MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas memimpin Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memperkuat koordinasi dengan perusahaan perkebunan sawit guna menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani. Selain itu, forum tersebut juga menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit serta mencari solusi yang dapat mendukung kesejahteraan petani dan keberlanjutan investasi di daerah.
Dalam arahannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menegaskan bahwa seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penegasan tersebut disampaikan setelah dilakukan pembahasan bersama sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terkait kondisi harga TBS saat ini.
Menurut Bupati, kepatuhan terhadap ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah merupakan bagian penting dalam menjaga kestabilan harga di tingkat petani sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas wajib mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan para petani sawit,” tegas Ratna Machmud.
Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan ketentuan tersebut. Pemkab Musi Rawas akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan perusahaan yang tidak patuh kepada Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia.
“Kami ingin seluruh perusahaan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan kesejahteraan petani. Jika ada yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah akan mengambil langkah sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap terbangun kesepahaman dan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pelaku usaha perkebunan dalam menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit. Dengan demikian, kesejahteraan petani sawit dapat terus meningkat dan sektor perkebunan tetap menjadi salah satu pilar utama penggerak perekonomian daerah. (*)






