Sat Pol PP Lubuklinggau Intensifkan Pengawasan Hiburan Malam, Tegakkan Prinsip Keadilan Tanpa Pengecualian

Lubuklinggau367 Views

Lubuklinggau —Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan (WASBIN) terhadap sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat malam (12/12/25). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh pelaku usaha hiburan mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum di wilayah kota.

 

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Fahrijal Raharja, sebagai wujud komitmen penegakan regulasi secara adil dan tanpa pandang bulu, sesuai dengan asas persamaan di hadapan hukum.

 

Turut hadir mendampingi, Sekretaris Sat Pol PP Kota Lubuklinggau, Muhamad Syarifian, S.H, serta perwakilan Kecamatan Lubuklinggau Utara yang diwakili oleh Lurah Sumber Agung, Adnan.

 

Adapun sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi lokasi pengawasan meliputi:

The Best Lounge, Cafe Melodi, Cafe Dj Amoy, Cafe Lalak, Cafe QQ, Cafe YPS, Kiss Karaoke, serta Galaxy yang diketahui dalam kondisi tutup/tidak beroperasi.

 

Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Fahrijal Raharja, menjelaskan bahwa WASBIN merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat Pol PP guna memastikan operasional tempat hiburan tetap sesuai dengan koridor hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha hiburan wajib mematuhi ketentuan tanpa terkecuali.

 

“Dalam monitoring hiburan malam ini, kami menerapkan asas persamaan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian. Semua tempat kami cek dan berikan pembinaan agar tetap mematuhi aturan demi menjaga ketertiban umum,” tegas Fahrijal Raharja.

Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, mengingat sektor hiburan malam merupakan salah satu titik yang memerlukan pantauan intensif agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menciptakan suasana Kota Lubuklinggau yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus memastikan seluruh tempat hiburan menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *