LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025–2029, Senin (4/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD ini dihadiri langsung Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, bersama Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan lainnya.
Wali Kota Paparkan Arah Besar Pembangunan Lima Tahun Mendatang
Di hadapan seluruh anggota dewan, Wali Kota Rachmat Hidayat memaparkan secara komprehensif visi dan arah pembangunan yang akan menjadi pijakan Pemerintah Kota lima tahun ke depan. RPJMD 2025–2029, tegasnya, merupakan dokumen strategis yang menentukan keberlanjutan pembangunan Kota Lubuk Linggau.
“RPJMD bukan hanya rangkaian rencana, tetapi peta jalan pembangunan yang harus dijalankan secara sistematis, terukur, dan berkesinambungan. Di dalamnya termuat visi, misi, arah kebijakan strategis, serta program prioritas yang akan menjadi fokus pemerintah daerah,” ujarnya.
Penyusunan RPJMD ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, dokumen ini diselaraskan dengan RPJPN, RPJMN 2025–2029, hingga RPJMD Provinsi Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, Pemkot Lubuk Linggau juga mengintegrasikan hasil Musrenbang dan masukan masyarakat sebagai bentuk perencanaan yang partisipatif dan transparan.
Visi “Linggau Juara” Jadi Fondasi Utama
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera”, atau yang dikenal sebagai Linggau Juara. Untuk mencapai visi tersebut, empat misi strategis dirumuskan, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan religius.
2. Mewujudkan pemerataan dan keberlanjutan infrastruktur perkotaan.
3. Mengembangkan perekonomian daerah berbasis potensi lokal dan UMKM.
4. Mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan RPJMD. “Sinergi pemerintah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha adalah fondasi agar pembangunan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
DPRD Siap Kawal dan Bahas Raperda Secara Mendalam
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa legislatif akan menindaklanjuti Raperda RPJMD ini dengan pembahasan yang matang dan menyeluruh. Ia menegaskan DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap program pembangunan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Pembahasan RPJMD dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab tantangan daerah dan memberikan dampak langsung bagi warga,” tegasnya.
DPRD juga berharap, setelah RPJMD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan Renstra masing-masing, sehingga pelaksanaan program lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran.






