Lubuklinggau–Kota Lubuklinggau kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemerintah Kota Lubuklinggau berhasil menembus 10 besar kota dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Dalam hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau menempati peringkat ke-10 dengan nilai indeks 4,70 dan masuk dalam kategori A. Capaian ini menempatkan Lubuklinggau sejajar dengan sejumlah kota besar di Indonesia seperti Surabaya, Surakarta, Denpasar, dan Depok, yang selama ini dikenal memiliki standar pelayanan publik yang baik dan berkelanjutan.
Pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang secara berkala dilaksanakan oleh Kementerian PANRB. Penilaian dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, Ir. H. Trisko Defriyansa, ST, M.Si, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
“Alhamdulillah, masuknya Kota Lubuklinggau dalam 10 besar kota dengan pelayanan publik terbaik merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari pimpinan hingga pelaksana layanan di lapangan,” ujar Trisko Defriyansa, Rabu (22/1/2026).
Ia menegaskan, prestasi tersebut tidak membuat jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan, baik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, pemanfaatan teknologi digital, maupun penyederhanaan prosedur pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)






