LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Yulian Efendi, yang membuka sidang secara resmi di Ruang Paripurna.
Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menyampaikan jawaban eksekutif sekaligus mengapresiasi Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem yang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Terkait masukan Fraksi Gerindra mengenai PBB-P2, Rachmat menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022. Ia juga menegaskan keberpihakan Pemkot pada masyarakat melalui program “Promo Kemerdekaan”, berupa pembebasan PBB-P2 di bawah Rp150.000 serta penghapusan denda pajak.
Menanggapi saran fraksi terkait peningkatan PAD, Wali Kota memastikan Pemkot akan memperkuat inovasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Rachmat juga berterima kasih kepada Fraksi PKB atas masukan yang diberikan dan menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah. (*)
Paripurna APBD Perubahan 2025, DPRD Lubuklinggau Apresiasi Respons Eksekutif dan Sepakati Pembahasan Lanjutan






