PALEMBANG – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan perannya dalam mendukung kelancaran sektor strategis nasional, khususnya di bidang ketenagalistrikan. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, H. Musni Wijaya, S.Sos., M.Si., dalam Rapat Koordinasi Kebutuhan Batubara untuk PLTU Bengkulu, yang digelar pada Jumat (23/1/2026).
Dalam rapat koordinasi tersebut, H. Musni Wijaya didampingi oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumsel, Ir. Fansyuri, S.T., M.T. Kehadiran Dishub Sumsel dinilai penting mengingat aspek transportasi dan distribusi batubara menjadi salah satu faktor utama dalam menjamin keberlangsungan pasokan energi listrik.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Apriyadi, M.Si., dan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sejumlah instansi yang turut hadir antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan koordinasi yang efektif dan efisien lintas wilayah.
Dalam rapat ini, para peserta membahas secara komprehensif berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan batubara PLTU Bengkulu, mulai dari ketersediaan pasokan, mekanisme distribusi, hingga kesiapan infrastruktur transportasi yang menunjang pengangkutan batubara. Selain itu, dibahas pula pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta aspek lingkungan hidup dalam proses distribusi dan pemanfaatan batubara.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan melalui peran teknisnya menegaskan komitmen Dishub Sumsel untuk mendukung kelancaran angkutan batubara, baik dari sisi pengaturan lalu lintas angkutan jalan maupun koordinasi dengan pihak terkait lainnya. Hal ini dinilai krusial guna menghindari hambatan distribusi yang berpotensi mengganggu operasional pembangkit listrik.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan lintas sektor, agar seluruh tahapan pemenuhan kebutuhan batubara dapat berjalan optimal, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan tidak hanya menjamin pasokan energi listrik yang stabil, tetapi juga tetap memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara luas.(*)






