Lubuklinggau – Kasus tabrak lari belakangan ini semakin sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. Peristiwa yang memakan korban jiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan besar tentang lemahnya kesadaran hukum serta tanggung jawab sosial di jalan raya.
Menurut berbagai pandangan masyarakat, ada sejumlah faktor utama yang menjadi penyebab meningkatnya kasus tabrak lari. Di antaranya adalah lemahnya saksi dan penegakan hukum terhadap pelaku. Banyak kasus berakhir tanpa kejelasan karena minimnya bukti, serta masih adanya rasa takut dari saksi untuk memberikan keterangan.
“Kalau tidak viral, biasanya kasusnya sulit diungkap. Padahal korban tetap membutuhkan keadilan,” ungkap seorang warga.
Selain itu, minimnya kamera pengawas (CCTV) di sejumlah ruas jalan juga menjadi hambatan besar dalam proses pengungkapan kasus. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan nilai kemanusiaan. Banyak pengendara yang setelah menabrak, justru memilih kabur daripada menolong korban.
Founder Berita Lubuklinggau, Rah Zainal, turut menyoroti fenomena ini. Menurutnya, maraknya tabrak lari bukan sekadar akibat kelalaian individu, tetapi mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan dan lemahnya empati sosial di tengah masyarakat.
“Kita sedang menghadapi krisis kesadaran. Banyak pengendara lupa bahwa setiap tindakan di jalan punya konsekuensi. Hukum ‘tabur tuai’ itu nyata hari ini kita abaikan orang lain, besok bisa jadi keluarga kita yang jadi korban,” ujar Rah Zainal dengan nada prihatin.
Ia juga menilai bahwa kurangnya penerangan jalan dan maraknya pengemudi di bawah umur turut memperparah situasi. Faktor-faktor ini menambah potensi kecelakaan dan memperbesar kemungkinan terjadinya tabrak lari.
Rah Zainal berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan di jalan raya, memperbanyak kamera pengintai, serta memberikan efek jera bagi pelaku tabrak lari.
“Sudah saatnya semua pihak terlibat bukan hanya polisi, tapi juga masyarakat. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan kepedulian sosial, diharapkan tragedi tabrak lari tidak lagi menjadi berita yang berulang, melainkan pelajaran bersama untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya. (*)











