Perkuat PAD, Bapenda Lubuklinggau Gandeng Camat dan Lurah Turun Langsung Dampingi Warga Soal PBB-P2

Berita144 Views

Lubuklinggau — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau memperkuat langkah strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi aktif bersama camat, lurah, hingga ketua RT dalam sosialisasi dan pendataan pajak.

Langkah ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dinilai masih membutuhkan pendekatan langsung di lapangan. Sosialisasi diharapkan tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga menyentuh masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Selain sosialisasi, Bapenda menekankan pentingnya sinergi dalam proses pendataan objek pajak. Selama ini, peran RT dinilai cukup besar, namun tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pemerintah daerah.

“Kami memahami bahwa pihak RT memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, mereka harus kita dampingi. Pendataan tidak akan maksimal tanpa kerja sama yang solid antara Bapenda, kecamatan, kelurahan, hingga RT,” tegas Kepala Bapenda Kota Lubuklinggau, H. Hasan Basri, SE, M.AP.

Sebagai bentuk komitmen, Bapenda menyatakan siap turun langsung ke lapangan bersama perangkat kelurahan dan RT, meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan data pajak akurat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat.

Tak hanya PBB-P2, pendampingan tersebut juga mencakup persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang selama ini kerap menjadi kendala di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Bapenda, ketetapan PBB-P2 Kota Lubuklinggau Tahun 2026 mencapai Rp 8.762.985.580 dengan total 58.521 wajib pajak (WP/SPPT). Angka ini menunjukkan potensi besar sektor pajak dalam menopang PAD daerah.

Rinciannya meliputi: Lubuklinggau Barat I sebanyak 9.464 WP dengan nilai Rp 981.535.023,
Lubuklinggau Barat II sebanyak 4.048 WP dengan nilai Rp 781.214.639,
Lubuklinggau Timur I sebanyak 9.886 WP dengan nilai Rp 2.436.777.620,
Lubuklinggau Timur II sebanyak 7.135 WP dengan nilai Rp 1.282.126.615,
Lubuklinggau Utara I sebanyak 4.046 WP dengan nilai Rp 403.538.752,
Lubuklinggau Utara II sebanyak 10.105 WP dengan nilai Rp 1.045.122.334,
Lubuklinggau Selatan I sebanyak 3.691 WP dengan nilai Rp 636.460.128,
Lubuklinggau Selatan II sebanyak 10.146 WP dengan nilai Rp 1.196.210.469.
Secara keseluruhan, jumlah wajib pajak mencapai 58.521 dengan total ketetapan Rp 8.762.985.580.

Menurut Hasan Basri, optimalisasi PBB-P2 tidak hanya soal target penerimaan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Kami tidak hanya berfokus pada penetapan target, tetapi juga memastikan proses pendataan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Karena itu, kami mendorong peran aktif camat, lurah, hingga RT untuk bersama-sama turun ke lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan SDM bukan menjadi alasan untuk tidak hadir di tengah masyarakat. Pendekatan langsung dinilai lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan sekaligus membangun kepercayaan publik.

“Kami menyadari RT tidak bisa bekerja sendiri. Bapenda siap mendampingi, membantu pendataan, serta menyelesaikan kendala yang dihadapi masyarakat. Ini bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik,” katanya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Bapenda optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan berdampak langsung pada peningkatan PAD serta pembangunan Kota Lubuklinggau yang berkelanjutan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *