LUBUK LINGGAU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Deni Endriani, ST., MT., bersama Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Sumatera Wilayah III melaksanakan sinergi dalam kegiatan pendelineasian tutupan lahan di Kota Lubuklinggau.
Kolaborasi ini difokuskan pada pendampingan inventarisasi serta pemetaan kembali seluruh kawasan tutupan lahan secara akurat. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penyusunan Peta Tutupan Lahan Kota Lubuklinggau sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Inventarisasi tutupan lahan menjadi langkah strategis untuk memperoleh data yang valid mengenai kondisi lingkungan di Kota Lubuklinggau. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam upaya perlindungan kawasan hijau, pengendalian kerusakan lingkungan, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Lubuklinggau, Deni Endriani, ST., MT., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Melalui penyusunan satu peta dan satu data tutupan lahan yang akurat, diharapkan dapat mendukung target nasional dalam menjaga kawasan hijau sebagai paru-paru kota, menekan emisi, serta menciptakan Kota Lubuklinggau yang lebih asri, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)








