LUBUKLINGGAU – Kepastian pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Lubuklinggau akhirnya jelas. Para tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut dijadwalkan akan resmi dilantik pada bulan Desember mendatang.
Seiring dengan persiapan pelantikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk penggajian telah tersedia. Pemkot mengalokasikan Rp 29 miliar untuk membayar gaji 1.773 PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan.
Plt Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Indra Sulita, menjelaskan bahwa pembahasan terkait anggaran telah dilakukan bersama BKPSDM. Seluruh kebutuhan gaji telah masuk dalam pagu anggaran tahun berjalan.
“Pagu anggaran untuk penggajian PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau sebesar Rp 29 miliar, dan itu kita siapkan untuk kebutuhan satu tahun penuh,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Meski demikian, Indra menegaskan bahwa rincian gaji per individu belum dapat dipastikan. Hal tersebut disebabkan perbedaan kualifikasi pendidikan serta kompetensi yang membuat besaran gaji tiap PPPK tidak sama.
“Per orang belum bisa kita pastikan besarannya karena nominalnya disesuaikan dengan kualifikasi ijazah dan kompetensinya masing-masing. Yang jelas pagu totalnya Rp 29 miliar,” tambahnya.
Dengan telah dialokasikannya anggaran tersebut, Pemkot berharap proses pelantikan dan penempatan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar, sehingga pelayanan publik di Kota Lubuklinggau semakin optimal. (*)






