Proyek Pelebaran Jalan Rp 1,7 M di Taba Jemekeh Disorot, Muncul Dugaan ASN Nyambi Main Proyek 

Uncategorized185 Views

Lubuklinggau — Proyek pelebaran Jalan Gedang di Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau, dengan nilai anggaran Rp 1,7 miliar, kini bukan hanya menjadi perhatian warga karena persoalan drainase, tetapi juga disorot lantaran muncul dugaan bahwa proyek tersebut melibatkan seorang ASN yang merangkap sebagai pemborong.

Dugaan ini menguat setelah informasi di lapangan menyebutkan bahwa perusahaan pelaksana diduga memiliki keterkaitan dengan aparatur pemerintah. Jika benar, hal ini jelas bertentangan dengan regulasi yang mengatur larangan ASN terlibat langsung dalam usaha yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama pada proyek pemerintah.

Aturan Jelas Melarang ASN Jadi Pemborong

Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN dilarang menjadi pengurus atau terlibat dalam badan usaha, termasuk CV, yang bergerak dalam penyediaan barang/jasa.
Selain itu, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa pegawai negeri wajib menjunjung integritas dan tidak boleh memanfaatkan jabatan maupun kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis.

Karena itu, dugaan rangkap profesi ASN sebagai pemborong proyek pemerintah menjadi isu serius yang berpotensi menyalahi disiplin dan etika jabatan.

Warga Khawatir Soal Drainase dan Kualitas Pekerjaan

Di luar dugaan tersebut, warga juga berharap proses pelebaran tidak merusak bangunan pendukung yang sebelumnya sudah dalam kondisi sangat baik dan mulus. Yang paling dikhawatirkan adalah ke mana aliran pembuangan air atau siring akan diarahkan setelah pelebaran.

Ketua RT 02 Taba Jemekeh menuturkan, warga memerlukan penjelasan agar tidak ada masalah banjir atau genangan saat musim hujan.
“Jangan sampai pelebaran jalan bagus, tapi malah menimbulkan persoalan baru karena drainase tidak jelas,” ujarnya.

PPTK Serahkan Penjelasan ke Pelaksana

Saat dikonfirmasi terkait teknis pekerjaan di lapangan, PPTK Deki menyampaikan bahwa pihaknya meminta masyarakat berkoordinasi langsung dengan pelaksana.
“Untuk teknis di lapangan, silakan langsung ke pelaksana, Rangga Kesuma,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah dapat menanggapi dua persoalan sekaligus: pertama, menjamin kualitas pekerjaan dan kejelasan drainase, dan kedua, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan ASN dalam perusahaan pemborong.

Dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah, warga menegaskan bahwa proyek ini harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *