Lubuklinggau — Selasa, 25 November 2025 DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan Pimpinan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Pimpinan DPRD, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya. Penandatanganan ini menjadi tahapan penting sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan infrastruktur, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, serta mempercepat realisasi program pembangunan prioritas daerah.
Pimpinan DPRD turut menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen perencanaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, proses akan berlanjut pada penyusunan hingga finalisasi Rancangan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)






