Lubuklinggau–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menyampaikan sejumlah usulan, saran, dan pandangan umum fraksi terkait pembahasan Raperda APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuklinggau, H Rustam Effendi, memberikan jawaban eksekutif secara menyeluruh dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD.
Dalam penjelasannya, Wawako menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau selalu berorientasi pada prinsip efektif, efisien, serta berfokus pada kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam setiap penyusunan program pembangunan.
Salah satu sorotan DPRD ialah terkait kebutuhan peningkatan jaringan PDAM di sepanjang Jalan Lintas Lubuk Linggau–Jambi, khususnya di Kelurahan Jogoboyo, serta usulan perbaikan drainase di RT 1 Kelurahan Bandung Kiri. Wawako memastikan bahwa kedua hal tersebut telah menjadi perhatian sekaligus prioritas Pemkot Lubuklinggau.
Begitu pula mengenai usulan penataan ruang duduk dokter spesialis di RSUD Siti Aisyah. Wawako menyampaikan bahwa Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak RSUD guna mencari solusi terbaik demi kenyamanan tenaga medis maupun masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan terkait pembangunan infrastruktur, Wawako mengungkapkan bahwa seluruh usulan fraksi akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Usulan tersebut mencakup peningkatan Jalan Sejahtera Budi Utomo (Ulak Surung), pemasangan lampu jalan di Jalan Makmur 7–8 dan Jalan Darma 3, pemasangan lampu di sepanjang Jalan Pelda Husin II, pelebaran jalan tembus Jembatan Kelingi 3 Batin Urip, pembangunan Jalan Rambutan, perbaikan drainase Jalan Sejahtera RT 1, hingga pembangunan jalan menuju makam dan talud di Jalan Amal Karya Taba Jemekeh.
Terkait isu tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam proses pengangkatan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, Wawako menegaskan bahwa Pemkot tengah mencari solusi komprehensif agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan.
Pada kesempatan itu, Wawako juga menegaskan pentingnya inventarisasi kendaraan dinas sebelum melakukan penyewaan kendaraan baru, termasuk kemungkinan melelang kendaraan yang sudah tidak layak pakai untuk efisiensi anggaran.
Di akhir penyampaiannya, Rustam Effendi mengingatkan seluruh OPD agar menyusun rencana kerja secara lebih terarah, fokus pada prioritas, efektif, dan efisien. Ia juga menekankan perlunya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan darurat, serta percepatan pembayaran insentif bagi program unggulan Linggau Juara.
Dengan penjelasan tersebut, Pemkot berharap seluruh catatan dari DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan guna menghasilkan APBD 2026 yang lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)






