Optimalisasi PAD, Bapenda Lubuk Linggau Sosialisasikan Pengelolaan Retribusi Aset Daerah kepada Penyewa Ruko

Berita518 Views

LUBUK LINGGAU — Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan langkah strategis dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepada seluruh penyewa ruko aset milik Pemkot Lubuk Linggau, Senin (24/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak dan Retribusi Jasa Usaha Pemanfaatan Aset Daerah pada Bapenda Kota Lubuk Linggau. Melalui regulasi tersebut, pengelolaan pendapatan dari Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah kini secara resmi dikelola langsung oleh Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau, H. Hasan Basri, SE, M.AP, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih terintegrasi, profesional, transparan, serta akuntabel.

“Dengan terbitnya Perwali ini, seluruh pengelolaan retribusi pemanfaatan aset daerah kini berada di bawah Bapenda. Ini menjadi langkah penting agar pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih tertib, terkontrol, dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD,” ujar Hasan Basri.

Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah awal agar para wajib pajak dan wajib retribusi daerah memahami secara utuh mekanisme baru yang diterapkan, sekaligus mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan secara langsung kepada para penyewa ruko mengenai sistem, prosedur, serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, sehingga pelaksanaan pemungutan retribusi dapat berjalan dengan efektif dan lancar,” katanya.

Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif dan tanya jawab antara penyewa ruko dan jajaran Bapenda. Forum ini dimanfaatkan sebagai sarana menyerap aspirasi, saran, serta masukan, sekaligus pengumpulan data dan informasi terkait kondisi pemanfaatan aset daerah yang ada saat ini.

Menurut Hasan Basri, keterlibatan aktif para penyewa dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan tata kelola pemanfaatan aset daerah ke depan.

“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Masukan dari para penyewa sangat kami butuhkan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak memberatkan, namun tetap mengedepankan prinsip kepatuhan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hasan Basri juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau memiliki banyak aset daerah berupa tanah dan bangunan yang tersebar di lokasi-lokasi strategis. Aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai jenis usaha yang produktif.

“Banyak aset Pemkot yang berada di titik strategis dan sangat potensial. Aset-aset ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana usaha, baik melalui mekanisme sewa maupun skema kerja sama pemanfaatan aset,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Pemkot Lubuk Linggau membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun investor yang ingin bekerja sama dalam pemanfaatan aset daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami membuka ruang investasi seluas-luasnya. Siapa pun yang ingin berusaha melalui pemanfaatan aset daerah, silakan. Skemanya akan kita susun secara profesional, terbuka, dan saling menguntungkan,” tegas Hasan Basri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD semata, namun juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas peluang usaha, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Harapan kami, pengelolaan aset daerah yang baik akan memberikan manfaat berlipat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. PAD meningkat, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan warga ikut terangkat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapenda Kota Lubuk Linggau berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan para penyewa ruko, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta berkelanjutan demi mendukung pembangunan Kota Lubuk Linggau ke depan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *