Lubuklinggau — Tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Lubuklinggau Timur, Puskesmas, tenaga medis, Yayasan Kembang ASA, lurah, RT, serta unsur masyarakat, melakukan evakuasi terhadap seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga mengancam keselamatan ibu kandungnya.
Kegiatan evakuasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (01/2/2026) di wilayah Kota Lubuklinggau sebagai bentuk respons cepat atas laporan warga terkait kondisi yang membahayakan.
Dalam proses evakuasi, petugas sempat menghadapi perlawanan dari yang bersangkutan. Namun demikian, berkat koordinasi dan kerja sama lintas sektor, proses evakuasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan lanjutan guna memastikan keselamatan yang bersangkutan, keluarga, serta masyarakat sekitar.
Perwakilan keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Lubuklinggau serta Ibu Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau atas perhatian, dukungan, dan respons cepat dalam penanganan permasalahan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama unsur terkait dalam memberikan perlindungan, penanganan, dan pelayanan yang humanis bagi ODGJ, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.(*)






