Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Uncategorized122 Views

Lubuklinggau —Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2026.

Rapat paripurna ini digelar sebagai bagian dari tahapan resmi penyusunan APBD, sekaligus forum penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Lubuklinggau didampingi Wakil Wali Kota, H. Rustam Effendi, serta Sekretaris Daerah, H. Trisko Defriyansa. Turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Rapat paripurna berlangsung dengan penyampaian agenda utama oleh pihak eksekutif mengenai Nota Keuangan dan substansi Raperda APBD 2026. Dokumen tersebut memuat gambaran umum kebijakan fiskal, arah prioritas pembangunan, serta strategi Pemkot Lubuklinggau dalam mengoptimalkan belanja daerah pada tahun anggaran mendatang.

 

DPRD Kota Lubuklinggau dijadwalkan akan menelaah secara rinci setiap komponen dalam Raperda APBD 2026 melalui pembahasan tingkat komisi dan fraksi. Selanjutnya, berbagai pandangan, catatan strategis, dan evaluasi legislatif akan menjadi masukan utama sebelum dokumen APBD disetujui menjadi peraturan daerah.

 

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk menyusun APBD 2026 yang lebih akuntabel, berorientasi pada prioritas pembangunan, serta menitikberatkan pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *