58 Ketua RT Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Resmi Dilantik Walikota Lubuklinggau

Berita252 Views

LUBUK LINGGAU – Sebanyak 58 Ketua RT di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara I resmi dilantik oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, dalam pelantikan Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Kamis (9/7/2026).

 

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menegaskan bahwa jabatan Ketua RT merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh Ketua RT untuk bekerja dengan komitmen tinggi, bersinergi dengan pemerintah, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjadi ujung tombak dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada warga.

 

Wali Kota juga mengajak seluruh Ketua RT mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan merangkul seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan. Meski kondisi fiskal APBD Kota Lubuk Linggau sedang menghadapi tantangan, ia memastikan insentif Ketua RT tetap diberikan sebesar Rp1,2 juta per bulan selama 12 bulan setiap tahun hingga masa jabatan berakhir pada 2031.

 

Sementara itu, Camat Lubuk Linggau Utara I, Hj. Meriza Nediana, S.E., M.M., mengucapkan selamat kepada 58 Ketua RT yang telah dilantik. Ia berharap seluruh Ketua RT yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Diharapkan para Ketua RT terpilih dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mewujudkan Linggau Juara, maju kotanya dan sejahtera masyarakatnya,” ujar Hj. Meriza Nediana.

 

Ia juga mengajak seluruh Ketua RT untuk menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi dengan pemerintah, serta terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *